ASN Tasikmalaya Laporkan Dugaan Rotasi-Mutasi Tak Wajar ke Ombudsman
ASN Tasikmalaya saat laporkan dugaan rotasi-mutasi tak wajar ke Ombudsman, Selasa 7 Oktober 2025. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Pertamina Selesaikan Pembangunan Tangki Minyak Mentah Raksasa: Diameter Sepanjang Lapagan Bola
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu.
Komisi I, yang membidangi urusan pemerintahan dan kepegawaian, berencana memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Sekda. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” tutur Andi.
Andi menilai, langkah Irvan melapor ke Ombudsman merupakan hal yang jarang terjadi di lingkungan ASN Tasikmalaya dan menjadi sinyal kuat adanya persoalan dalam tata kelola kepegawaian.
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Pertalite Tanpa Etanol, Ini Penjelasan Ilmiahnya
“Ini pertama kalinya ada ASN di Tasikmalaya yang berani melapor ke Ombudsman. Ini pertanda ada sistem yang perlu diperbaiki,” katanya.
Komisi I DPRD meminta BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan kebijakan mutasi serta memastikan seluruh prosedur sesuai regulasi.
“BKPSDM harus terbuka, dan Bupati perlu mengawasi secara menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan ASN terhadap sistem pemerintahan,” tegas Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: