Cemburu karena TikTok, Suami di Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Luka Parah
Pelaku penganiaya istri yang cemburu karena TikTok saat diperiksa di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 8 Oktober 2025. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Prediksi Peluang Timnas Indonesia versi Superkomputer, Patrick Kluivert Yakin Lolos!
“Korban ditemukan dengan luka sayatan di beberapa bagian tubuh. Saat ini sudah pulih sebagian dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Indar mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya.
Ia juga mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan kekerasan terhadap istrinya, meski baru kali ini menggunakan senjata tajam.
“Beberapa kali saya marahin atau pukul, tapi kalau pakai pisau lipat baru kemarin. Saya khilaf,” kata Indar di hadapan penyidik.
BACA JUGA:Peringatan Penting Bung Kusnaeni Saat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi!
Ia menuturkan bahwa kecemburuan menjadi alasan utamanya, karena menduga istrinya terlalu dekat dengan pria lain di TikTok.
“Saya cemburu karena istri sering main TikTok. Banyak yang godain, terus dia malah minta cerai. Saya jadi emosi,” ucapnya menyesal.
Indar juga mengaku pisau lipat yang digunakan untuk melukai korban selalu dibawanya karena pekerjaannya sebagai kurir paket.
“Pisau itu saya bawa untuk membuka lakban saat kerja,” katanya.
BACA JUGA:CLING! Resmi Tring! by Pegadaian Diluncurkan, Semua Layanan Kini Dalam Satu Aplikasi
Kini, pelaku mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: