ASN Kritik Rotasi Mutasi Pemkab Tasikmalaya, Merit Sistem Diabaikan

ASN Kritik Rotasi Mutasi Pemkab Tasikmalaya, Merit Sistem Diabaikan

Rotasi mutasi ASN Pemkab Tasikmalaya pada Selasa 30 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Dugaan Kongkalikong dalam Penertiban Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

Selain berprestasi di ASN, Irvan dikenal sebagai seniman aktif di berbagai forum nasional dan internasional. 

Ia pernah menjadi juru bicara delegasi Indonesia dalam Majelis Sastra Asia Tenggara (2015), membaca puisi di forum internasional (2018), meraih juara II lomba menulis puisi se-Asia Tenggara (2020), hingga mewakili Indonesia dalam peringatan Hari Puisi Sedunia bersama 11 negara lain pada 2022.

Melihat rekam jejak tersebut, Irvan menilai penempatan ASN saat ini tidak objektif dan kuat dugaan hanya mengikuti arahan kepala daerah.

BKPSDM hanya manut perintah Bupati. Sayangnya, ini malah jadi blunder,” katanya.

BACA JUGA:Universal & Warner Gandeng AI, Musik Kini Bisa Dipakai Legal

Irvan berharap ke depan kebijakan rotasi-mutasi tidak lagi menjadi panggung politik. 

BKPSDM seharusnya berfungsi sebagai agen penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan keahlian, bukan karena tekanan kepentingan tertentu.

“Sudah saatnya isu ini dibuka. Jangan sampai BKPSDM berbuat zalim terhadap PNS yang justru mereka naungi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait