Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Mandek, DPRD: Janji Pemda Hanya Omongan

Penertiban Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Mandek, DPRD: Janji Pemda Hanya Omongan

Ilustrasi minimarket ilegal. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Lagi! Cuaca Ekstrem Terjang Kota Tasikmalaya, Rumah Rusak Dua di Mangkubumi

DPRD menegaskan pihaknya sudah menunaikan fungsi pengawasan, mulai dari memanggil SKPD terkait hingga mengeluarkan nota komisi. 

Namun, janji penertiban yang berulang kali disampaikan eksekutif tidak pernah diwujudkan.

“Masalahnya bukan lagi di SKPD, tapi ada pada ketegasan pimpinan daerah. Kalau pimpinan tegas, persoalan minimarket ilegal ini pasti sudah selesai sejak lama,” tandas Asep.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait