Kasus Bayi Dibuang di Cipatujah Tasikmalaya, Kakak-Adik Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Bayi Dibuang di Cipatujah Tasikmalaya, Kakak-Adik Terancam 15 Tahun Penjara

Rekontruksi kasus bayi dibuang Tasikmalaya, Kamis 11 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Warga Kampung Ciranca, Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten TASIKMALAYA, digegerkan penemuan jasad bayi dalam karung yang mengapung di sungai, Senin 2 Juni 2025. 

Polisi menetapkan dua tersangka yang ternyata kakak-adik kandung, masing-masing berinisial I (19) dan E (30).

Keduanya dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridawan Budiarta, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan aktif kedua pelaku, mulai dari proses persalinan hingga pembuangan jasad bayi.

BACA JUGA:Kontrak Berakhir Musim Ini, Rizky Ridho Tetap Bersama Persija?

“Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 37 adegan, mulai dari proses kelahiran hingga membuang bayi ke sungai. Seluruh adegan sesuai dengan keterangan keduanya,” ujar Ridawan, Kamis 11 September 2025.

Rekonstruksi mengungkap kronologi detik-detik kelahiran yang berujung tragis. 

I yang sedang berada di rumah pamannya mendadak merasakan sakit perut hebat. Ia lalu menghubungi kakaknya, E, untuk datang.

Tak lama kemudian, I melahirkan bayi perempuan di toilet, di bawah aliran keran air. 

BACA JUGA:Ketika Suasana Malam di Dadaha Tasikmalaya Gelap, Warga dan Pedagang Harap Perbaikan Penerangan

Tangisan bayi membuat I panik. Ia menutup mulut bayi dengan tangannya untuk meredam suara. Dalam kondisi bingung, I berbisik pada kakaknya yang menunggu di luar.

Tangisan kembali terdengar, dan untuk kedua kalinya mulut bayi ditutup hingga tidak bersuara. Setelah itu, keduanya memasukkan jasad bayi ke dalam karung yang sudah disiapkan.

E kemudian membawa karung berisi jasad bayi dan membuangnya ke sungai yang tak jauh dari rumah mereka.

Aksi tersebut terbongkar ketika seorang warga yang hendak memancing melihat karung putih mengapung di sungai. Awalnya dikira sampah, namun setelah dibuka ternyata berisi jasad bayi dengan tali ari-ari masih menempel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait