Tragedi Bayi Dibuang ke Sungai Cipatujah, Pilu Kakak Beradik di Tasikmalaya yang Terjerat Aib

Tragedi Bayi Dibuang ke Sungai Cipatujah, Pilu Kakak Beradik di Tasikmalaya yang Terjerat Aib

Kaka dan adik warga Kecamatan Cipatujah diperiksa Polisi terkait kasus buang bayi, Rabu 10 September 2025. ujang nandar / radartasik.com --

BACA JUGA:Demi Konten Wededed! Dua Pelajar Tasikmalaya Ugal-ugalan di Jalan Raya, Berakhir Diciduk Polisi

Rasa iba bercampur ketakutan membuat EW menuruti permintaan itu. Ia mengaku bingung, takut orang tua mereka marah, dan tidak tahu harus berbuat apa.

“Saya hanya ingin membantu adik saya. Saya takut orang tua tahu. Saya panik,” ucap EW lirih di hadapan penyidik.

Dari hasil penyelidikan, terungkap IP hamil akibat hubungan di luar nikah. Ia sebenarnya sudah berencana menikah, namun bayi lahir lebih cepat dari perkiraan. 

Takut diketahui keluarga, terutama sang ayah yang dikenal tegas, membuat IP menutup mulut bayi hingga meninggal.

BACA JUGA:Terbuka Peluang Beasiswa S2 dan S3 bagi Mahasiswa Perempuan

Keputusan itu menjadi awal petaka. Bayi yang seharusnya menjadi awal kehidupan, justru dipandang sebagai aib yang harus disembunyikan.

Kini, IP dan EW ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kisah tragis ini menjadi pelajaran pahit bagi warga. 

Di balik aksi kriminal ini, tersimpan cerita tentang tekanan psikologis, rasa takut akan aib, dan keputusan kelam yang diambil dalam kondisi panik.

BACA JUGA:Dari Paten Mesin Jahit hingga Berdirinya OPEC

“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal bagaimana lingkungan dan keluarga berperan mencegah kejadian seperti ini,” jelas AKP Ridwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait