Hanya 5 Minimarket Ilegal Ditindak, FK GMNU Desak Satpol PP Tasikmalaya Lebih Tegas dan Jangan Tebang Pilih
Salah satu minimarket di Kabupaten Tasikmalaya yang ditutup Satpol PP. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK GMNU) Kabupaten TASIKMALAYA menyoroti lemahnya penertiban minimarket ilegal di wilayah setempat.
Hingga kini, Satpol PP baru menindak sekitar lima dari total 47 minimarket yang diduga beroperasi tanpa izin.
Ketua FK GMNU Kabupaten Tasikmalaya, Lutfi Lutfiansyah, menilai langkah tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam menegakkan aturan.
Menurutnya, penertiban yang hanya menyasar sebagian kecil minimarket justru menimbulkan kesan seolah hanya untuk meredam sorotan publik.
BACA JUGA:Cara Cairkan KUR BRI 2025 Plafon Rp 500 Juta Tenor Hingga 60 Bulan
“Kami melihat penertiban ini seperti hanya sampel,” ujar Lutfi, Selasa 19 Agustus 2025.
"Dari puluhan minimarket ilegal, baru tiga sampai lima yang ditindak. Seolah hanya untuk menenangkan masyarakat, bukan benar-benar menegakkan aturan," sambungnya.
Ia menegaskan, penegakan aturan seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Jika hanya segelintir minimarket yang ditindak, masyarakat bisa menilai adanya praktik tebang pilih.
BACA JUGA:Syarat Mudah Ajukan KUR BRI 2025, Plafon Hingga Rp 500 Juta
“Kalau benar berkeadilan, semua minimarket yang melanggar harus ditertibkan. Bukan hanya segelintir yang dijadikan contoh,” tegasnya.
Selain soal izin, FK GMNU juga menemukan sejumlah pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Modern, khususnya terkait jam operasional.
“Seharusnya minimarket buka pukul 09.00, tapi kenyataannya ada yang sudah buka sejak pukul 07.00. Contohnya Elasita, Exsha Mart, Mandiri Jaya, dan Rapamat. Mereka kerap melanggar aturan jam operasional,” ungkap Lutfi.
Lebih jauh, Lutfi menduga lemahnya penertiban terjadi karena Satpol PP tidak memiliki data akurat terkait jumlah dan lokasi minimarket ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: