Warga Geruduk Kantor Desa Singasari Tasikmalaya Gara-Gara Salah Paham Lomba HUT RI Berakhir Damai
Kolase warga saat geruduk Kantor Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 17 Agustus 2025. istimewa-tangkapan layar ponsel--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar pada Minggu 17 Agustus 2025 memperlihatkan sekelompok warga mendatangi Kantor Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten TASIKMALAYA.
Dalam rekaman itu tampak warga menaburkan sampah di depan kantor desa sambil melontarkan protes.
Beberapa di antaranya juga memaksa masuk ke dalam ruangan dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk papan visi-misi desa yang dilempar hingga diinjak-injak.
Kepala Desa Singasari, Kunkun Kuroni, membenarkan adanya kericuhan tersebut.
BACA JUGA:PAN Tasikmalaya Meriahkan HUT RI ke-80 dan Milad ke-27 dengan Upacara, Lomba, hingga Bakti Sosial
Namun ia menegaskan masalah sudah selesai secara damai.
Menurutnya, kericuhan itu hanya dipicu salah paham antara panitia lomba HUT RI ke-80 dan salah satu kelompok warga.
“Awalnya hanya soal durasi lomba. Panitia memberikan waktu lima menit, tetapi warga merasa waktunya kurang. Padahal aturan lomba memang menetapkan lima menit,” jelas Kunkun.
Ia menambahkan, situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak telah islah.
BACA JUGA:Bentrok Warga saat Pawai HUT RI di Sirnagalih Kota Tasikmalaya Berakhir Damai
“Saat ini sudah selesai. Kami mengimbau warga tidak terpancing hal-hal semacam itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Singaparna AKP Roni Hartono menegaskan kericuhan tersebut murni akibat salah komunikasi dalam penilaian lomba karnaval antar-RW.
Peserta yang memprotes berasal dari RW 05 Bunisari.
“Ini murni mis komunikasi antara panitia dan peserta lomba. Kami mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi. Persatuan dan kekompakan masyarakat jauh lebih penting,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: