Santri Setasik Raya Demo di Kantor Bupati Tasikmalaya, Desak Percepatan Pembangunan dan Bersihkan Birokrasi
Aksi Santri Setasik Raya di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis 14 Agustus 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan santri yang tergabung dalam Santri Setasik Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati TASIKMALAYA, Kamis 14 Agustus 2025.
Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat personel Polres Tasikmalaya.
Di tengah kerumunan, perhatian publik tertuju pada sebuah poster bertuliskan Revolusi Dimulai dari Pati, Dilanjutkan di Tasik Bersama Santri, yang ditulis tangan di selembar kertas A4 dengan spidol.
Koordinator aksi, Haerun Nasihin, menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin segera membuka cut off anggaran yang hingga kini belum dilakukan.
BACA JUGA:PMA Baru Atur Syarat Seleksi Anggota Baznas Kabupaten Kota 2025
Menurutnya, keterlambatan itu berpotensi menghambat pembangunan dan membuat daerah semakin tertinggal.
“Kalau cut off terus ditunda, rakyat yang akan menjadi korban. Kami minta para pemimpin berpolitik secara dewasa dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Haerun.
Ia juga menyoroti belum adanya pembahasan perubahan anggaran di DPRD, yang seharusnya dilakukan bersamaan dengan pembukaan cut off.
Selain itu, massa meminta pembenahan birokrasi ASN dan penghentian praktik titipan pekerjaan yang diduga berasal dari oknum aparat.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Tasikmalaya Kembali Mengajar Setelah Mogok, Proses Belajar Normal Lagi
“Kalau ini dibiarkan, justru akan merugikan bupati sendiri. Saya dengar ada pekerjaan titipan dari oknum aparat, itu harus dibersihkan,” ungkapnya.
Haerun juga mengingatkan agar tim sukses bupati dan wakil bupati tidak memanfaatkan nama kepala daerah untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pemerasan terkait pembayaran proyek sapi kurban yang masih belum jelas kebenarannya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara.
Namun, ia mempersilakan para demonstran untuk melakukan audiensi bila ingin mendapatkan penjelasan langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: