Kata Bupati Cecep Nurul Yakin, Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Harus Ditindak Tegas

Kata Bupati Cecep Nurul Yakin, Minimarket Ilegal di Tasikmalaya Harus Ditindak Tegas

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin saat memberikan keterangan terkait penutupan minimarket ilegal, Minggu 27 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com --

BACA JUGA:Kartu BRIZZI Jadi Penolong Ampuh, Tak Hanya untuk Bayar Tol Saldo Tapi Bisa Digunakan Bayar Listrik

“Yang sudah tertib kita jaga. Yang belum, ditertibkan. Kalau tetap melanggar, bisa saja kami tutup,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemkab Tasikmalaya, saat ini terdapat sedikitnya 47 minimarket yang belum memiliki izin resmi. Namun hingga kini, belum ada satu pun yang ditertibkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait