Polemik Pencoretan 15 ASN Tasikmalaya dari PKA 2025: Dinilai Tidak Etis dan Sarat Kepentingan Politik

Polemik Pencoretan 15 ASN Tasikmalaya dari PKA 2025: Dinilai Tidak Etis dan Sarat Kepentingan Politik

Ilustrasi pencoretan 15 ASN Tasikmalaya sebagai peserta PKA 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Keputusan Bupati Tasikmalaya mencoret 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daftar peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Langkah tersebut dinilai tidak etis dan terlalu politis karena dilakukan mendadak, hanya tiga hari sebelum pelatihan dimulai, tanpa alasan resmi yang disampaikan ke publik.

Polemik ini mencuat sejak 19 Juni 2025, saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya menerbitkan surat keputusan yang menetapkan 40 ASN sebagai peserta PKA 2025. 

Pelatihan ini dijadwalkan digelar di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Kota Bandung.

BACA JUGA:Waspadai Aplikasi Penghasil Uang Palsu dan Saldo DANA Gratis Tipuan

Namun, dua pekan kemudian, tepatnya pada 31 Juni 2025, BKPSDM menerbitkan surat pemberitahuan baru. 

Dalam surat tersebut, jumlah peserta berkurang drastis menjadi 25 orang, dan 15 ASN lainnya dicoret tanpa disertai penjelasan resmi.

Dinilai Tidak Etis dan Sarat Kepentingan

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar. Ketua Koalisi Mahasiswa Masyarakat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa, menilai langkah tersebut mencerminkan buruknya tata kelola birokrasi.

BACA JUGA:Cara Cepat Klaim Saldo Gratis dari Dana Kaget

“Kalau memang itu hak bupati, secara administratif tidak bisa dipermasalahkan. Tapi secara etika, mencoret peserta hanya tiga hari sebelum pelaksanaan jelas tidak bijak,” ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ia juga menyoroti potensi unsur politik dalam keputusan ini.

“Keputusan ini sangat terkesan terburu-buru dan politis. Ini bukan sekadar soal efektivitas birokrasi, tapi juga soal objektivitas dan hak ASN yang harus dihormati,” tegasnya.

Ahmad menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan publik, terutama di era digital saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: