Polemik Pencoretan 15 ASN Tasikmalaya dari PKA 2025: Dinilai Tidak Etis dan Sarat Kepentingan Politik

Polemik Pencoretan 15 ASN Tasikmalaya dari PKA 2025: Dinilai Tidak Etis dan Sarat Kepentingan Politik

Ilustrasi pencoretan 15 ASN Tasikmalaya sebagai peserta PKA 2025. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Ini Awal Mula Polemik Pencoretan 15 ASN Tasikmalaya dari Peserta PKA 2025 Mencuat

“Jika ada kriteria tertentu yang menjadi dasar pencoretan, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik menilai keputusan ini didasarkan pada kedekatan atau pertimbangan subjektif,” tambahnya.

Pengamat: Bisa Ganggu Iklim Birokrasi

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Asep M Tamam, juga turut angkat suara. 

Ia menilai pencoretan sepihak tanpa alasan jelas bisa merusak kepercayaan ASN terhadap pimpinan daerah.

BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI

“Langkah seperti ini bisa memicu konflik internal dan menimbulkan kesan bahwa sistem karier ASN di Kabupaten Tasikmalaya tidak berjalan secara objektif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pengambilan keputusan strategis.

“Idealnya, keputusan strategis seperti ini dibahas bersama antara bupati dan wakil bupati. Jangan sampai seperti sekarang, wakil bupati bahkan mengaku tidak tahu menahu soal pencoretan ini,” tandasnya.

Penjelasan Resmi BKPSDM

BACA JUGA:Aplikasi Glimmer, Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, M.Si, menjelaskan bahwa pencoretan 15 ASN merupakan kewenangan penuh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Itu merupakan hak prerogatif bupati sebagai PPK. Kami hanya menjalankan arahan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya singkat.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak Bupati mengenai alasan pencoretan, yang membuat polemik ini terus berkembang dan menimbulkan keresahan di kalangan ASN serta masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: