Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tasikmalaya: 7.800 Ton Dikirim ke Jawa Timur, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menyita kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan pupuk ilegal, Kamis 3 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Sudah Tersangka! Pelaku Penganiayaan Ustaz di Tasikmalaya Ternyata Mantan Residivis
Penanganannya juga merupakan bagian dari prioritas Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis seperti pertanian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: