Status Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya Masih Rumah Dinas Resmi Bupati, Bukan Sekadar Bangunan Bersejarah
Bangunan Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya di Jalan RAA Wiratanuningrat, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Cara Mengambil DANA Kaget yang Benar dan Aman, Hindari Link Palsu
Akademisi STIA Tasikmalaya, Basuki Rahmat, menegaskan bahwa Pendopo Lama secara sah masih menjadi rumah dinas resmi Bupati Tasikmalaya sesuai nomenklatur yang berlaku.
"Pendopo ini adalah rumah dinas bupati dan keluarganya, itu jelas tertuang dalam aturan," tegasnya, Kamis 19 Juni 2025.
Soal apakah Bupati Tasikmalaya saat ini, Cecep Nurul Yakin, memilih tinggal di sana atau tidak, menurut Basuki adalah hak prerogatif kepala daerah.
Ia mencontohkan Presiden SBY yang dulu lebih memilih tinggal di kediaman pribadi, meski menjabat sebagai kepala negara.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis Rp153.000 Langsung Masuk
Meski tidak digunakan sepenuhnya sebagai tempat tinggal, pendopo tetap difungsikan untuk berbagai kegiatan resmi seperti rapat, pertemuan, dan acara kebudayaan.
“Nilai historis dan simbolik pendopo sangat kuat. Oleh karena itu, fungsinya bisa diperluas,” ucap Basuki.
Menariknya, beredar rencana bahwa Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, berkeinginan menjadikan Pendopo Lama sebagai kantor perwakilan Gubernur di wilayah Priangan Timur.
Gagasan ini dinilai strategis untuk menjaga keberlangsungan dan pelestarian bangunan bersejarah tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Titik PJU Masih Gelap di Kota Tasikmalaya, Dishub Terbatas Anggaran dan Kewenangan
"Kalau benar akan dijadikan kantor gubernur di Priangan Timur, itu langkah positif. Selain tetap terpelihara, fungsinya juga tetap hidup," kata Basuki.
Ia mengingatkan agar pihak luar tidak terlalu mencampuri urusan aset tersebut.
“Pendopo ini masih menjadi aset sah milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan seharusnya dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: