Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Ditata Ulang, PKL Hanya Boleh Berjualan di Jam Tertentu

Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya Ditata Ulang, PKL Hanya Boleh Berjualan di Jam Tertentu

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya saat mengingatkan PKL agar tak jualan di Alun-Alun Singaparna, Selasa 4 Februari 2025. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Duel Sengit Akan Tersaji di Pekan 23 BRI Liga 1, Jangan Lewatkan Persib Bandung vs Persija Jakarta!

"Secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), PKL memang dilarang berjualan di alun-alun. Kami berharap para pedagang bisa memahaminya demi menjaga keindahan pusat kota Kabupaten Tasikmalaya," pungkas Roni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait