Polres Tasikmalaya Sidak Tambang Pasir di Kaki Gunung Galunggung, Hasilnya?
Polres Tasikmalaya saat melakukan sidak tambang pasir di kaki Gunung Galunggung Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 3 Februari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres Tasikmalaya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kali ini menyasar dua lokasi di kaki Gunung Galunggung, tepatnya di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 3 Februari 2025.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, dan melibatkan tim dari Reskrim, Intelkam, serta Identifikasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya terkait pengecekan usaha pertambangan pasir di wilayah tersebut.
"Dua lokasi yang kami sidak adalah milik CV Putra Dozer Jaya dan CV Fikri Putra, keduanya berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang," ujar AKP Ridwan Budiarta kepada radartasik.com.
Di lokasi pertama, CV Putra Dozer Jaya, polisi menemukan bahwa perusahaan ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin tambang yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029.
Tambang ini beroperasi di lahan seluas 7,57 hektare dengan tiga unit alat berat dan 25 pekerja.
Sementara di lokasi kedua, CV Fikri Putra, ditemukan bahwa perusahaan ini juga memiliki NIB dan izin yang berlaku hingga 16 April 2029.
BACA JUGA:Mengapa Nokia X60 Pro 5G Layak Dibeli? Ini Keunggulan dan Fitur Utamanya
Luas tambang mencapai 9 hektare dengan dua unit alat berat dan 15 pekerja.
Meski kedua perusahaan memiliki izin resmi, Polres Tasikmalaya tetap melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen mereka.
Pihak kepolisian akan memanggil pemilik, pengelola, serta instansi terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih dalam mengenai dokumen perusahaan dan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi," tegas AKP Ridwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: