CIHIDEUNG — Tidak hanya di perbatasan Tasikmalaya, penyekatan jalan juga dilaksanakan di sejumlah titik pusat keramaian di Kota Tasikmalaya. Hal itu, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat di tengah Kota Resik berstatus zona merah.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi menjelaskan penyekatan di sejumlah ruas jalan perkotaan, untuk membatasi mobilitas masyarakat yang hendak menuju titik-titik keramaian.
Ia berharap penutupan tersebut masyarakat tidak menuju ke titik-titik keramaian, sehingga menekan potensi kerumunan masyarakat. Penyekatan jalan itu akan berlangsung selama Kota Tasikmalaya berstatus zona merah.
“Penutupannya sudah dilakukan sejak kemarin (Kamis sore, Red) sampai nanti saat kita bisa memastikan situasi kembali stabil, dan tidak berstatus zona merah,” tuturnya.
Doni mengimbau masyarakat yang beraktivitas menjelang Lebaran, tidak menimbulkan risiko penyebaran Covid-19. Terutama di tempat-tempat keramaian, harus menerapkan protokol kesehatan 5 M.
“Saya harap meski tetap berkegiatan atau aktivitas, tetap terapkan prokes sebagai bagian penting menekan risiko penyebaran Covid-19. Kami pun memohon maklum sejumlah ruas alami penyekatan karena situasi zona merah,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menjelaskan pada periode pekan lalu sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya mengalami penurunan. Alhasil menjelang lebaran tahun ini harus menelan pil pahit dengan status zona merah.
“Maka konsekuensinya kita laksanakan kembali pengetatan. Zona merah ini semoga menjadi ibroh dan atensi masyarakat agar aktivitas tetap berjalan tetapi prokes mohon dengan sangat diperhatikan,” harap Ivan.
Ia mengaku dilema ketika geliat ekonomi daerah mulai bergairah, ditandai dengan dorongan publik berbelanja kebutuhan Lebaran yang kian tinggi.
Di sisi lain, banyak yang masih mengabaikan prokes dan ketentuan di masa pandemi. “Saat evaluasi terakhir kita dinilai abai, sehingga indikator penanganan nyaris turun semua dan membuat status kita naik menjadi daerah berisiko tinggi. Prinsipnya semua harus dibatasi,” katanya.
“Kita benar-benar dilematis, seperti fenomena saat Pak Plt wali kota resmikan objek wisata kemarin, hari ini harus sudah langsung ditutup. Termasuk kita juga ingin ada salat Idul Fitri tingkat kota, karena merah zona jadi tidak bisa,” keluh dia melanjutkan.
Pihaknya menekankan supaya pengelola tempat-tempat aktivitas perbelanjaan dan keramaian bisa serius menyikapi hal tersebut. Terutama pusat perbelanjaan yang kerap dipadati pengunjung belakangan ini.
“Satgas internal mal tidak ada, kita akan tegur betul. Satpam jangan hanya cek suhu, tapi juga hitung pengunjung sudah diambang kapasitas atau belum,” tegas dia. (igi)