Diduga Ada Paksaan, CD Belajar Dijual ke MI Kabupaten Tasik Harganya Jutaan

Senin 26-04-2021,09:00 WIB
Reporter : syindi

TASIK — Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Polda Jawa Barat tengah menyelidiki adanya dugaan jual paksa compact disc (CD) pembelajaran terhadap Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Tasikmalaya. Sebab, satu paket CD dijual dengan harga jutaan.

Berdasarkan rilis Tim Saber Pungli Polda Jabar, hal itu bermula dari adanya informasi perusahaan yang menjual  ke madrasah-madrasah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Satu paket berisi 15 CD yang dijual senilai Rp 2.250.000.

Pihak penjual menyebutkan CD tersebut merupakan titipan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa sekolah pun terpaksa membeli CD tersebut.

CD tersebut berisi file keperluan sekolah yang bisa diunduh di internet secara gratis. Sebagian bahkan ada CD yang sama sekali tidak bisa dibuka.

Ketua Tindak 2 Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Ajmi menyebutkan pihaknya terus mendalami temuan tersebut. Sampai kemarin, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. ”Kita masih selidiki unsur tindak pidananya,” ujar Zul saat dihubungi Radar, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.00.

Beberapa pihak, kata dia, sudah mulai dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus jual paksa CD tersebut. Akan tetapi, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. ”Belum ada tersangka, masih perlu kami dalami,” terangnya.

Namun demikian, sambung Zul, indikasi adanya tindak pidana sudah cukup kentara. Pasalnya, penjualan dilakukan secara paksa dengan membawa nama Kemenag. ”Yang dijualkan tidak dibutuhkan juga, jadi mubazir lah,” terangnya.

Baca juga : Bintek Pemutakhiran Data SDGs Desa untuk Calon Relawan di Cileuleus Cisayong Tasik

Diduga, proses penjualan paket CD tersebut melibatkan oknum pegawai Kemenag, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga pengusaha. Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada mereka sebagai saksi. “Nanti saja kalau sudah ada perkembangan,” katanya.

Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Surya Mulyana mengaku pernah didatangi oleh salah satu LSM awal tahun 2021. Mereka membicarakan soal penjualan paket CD ke madrasah-madrasah.

”Ya saya persilakan mereka kalau memang mau menjual, masa mau dihalang-halangi,” ujar Surya kepada Radar, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 14.00.

Pihaknya pun mengaku tidak tahu penjualan paket CD tersebut mengatasnamakan titipan dari Kemenag. Terlebih memberikan intervensi kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk membeli produknya. ”Tahu-tahu ada masalah seperti ini (pengusutan Tim Saber Pungli, Red),” jelasnya.

Dari informasi yang dia serap, kata Surya, penjualan paket CD itu sudah berlangsung sejak lama. Sementara dia ditemui oleh pihak LSM baru beberapa bulan lalu. “Itu sudah cukup lama berlangsung kejadiannya,” kata dia tanpa mau menjelaskan secara detail.

Sementara itu, salah seorang kepala madrasah yang enggan disebutkan namanya mengaku dipaksa harus membeli paket CD pembelajaran daring dengan harga mahal. Padahal CD pembelajaran daring itu tidak diperlukan lagi karena kontennya bisa diunduh di internet.

Ia mengaku tidak pernah memesan CD pembelajaran kepada pihak mana pun. Namun dari KKM kecamatan menyampaikan bahwa CD ini merupakan titipan dari Kemenag Kabupaten Taskmalaya.

Tags :
Kategori :

Terkait