"Itu yang menjadi faktor utama harus diperhatikan," ungkap Ucu Mulyadi.
Ucu Mulyadi meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, tidak hanya selesai dalam permasalahan bahwa kewenangan PJU di Salawu masuk kewenangan Dishub Jawa Barat.
"Jangan terhalang oleh kewenangan. Itu harus betul-betul diupayakan agar masyarakat yang melaksanakan mudik nanti nyaman melewati jalur mudiknya. Begitu pun (jalur) selatan," kata legislator senior DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN ini.
Permasalahan PJU tersebut selalu muncul ketika musim arus mudik dan balik lebaran. Padahal hari-hari biasa juga penerangan itu dibutuhkan.
"Intinya harus diupayakan, dan pada arus mudik ini seluruh PJU harus nyala untuk jalur mudik," kata Ucu Mulyadi. (ujang nandar / radartasik.com)