Teknisi Internet Tewas Tersetrum di Tasikmalaya, Sorotan Keras soal Kelalaian K3 dan APD

Rabu 19-11-2025,22:22 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang teknisi jaringan internet bernama Aldi Yusup (22), tewas tersetrum saat bekerja di Kampung Tambak Baya, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Rabu 19 November 2025. 

Peristiwa ini memunculkan sorotan keras terhadap kelalaian penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Korban yang bekerja di sebuah perusahaan saat itu sedang melakukan pekerjaan fiberisasi jaringan bersama ayahnya, Iyus Nurodin, sejak pukul 08.00 WIB. 

Aldi mendapat tugas memasang kawat helikal sebagai pengunci kabel pada tiang jaringan.

BACA JUGA:Kepadatan Jalur Gentong Diantisipasi, Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nataru

Namun nahas, ketika memanjat menggunakan tangga bambu dan mulai bekerja di bagian atas tiang, kawat helikal yang dibawanya diduga menyentuh kabel listrik bertegangan 220 volt yang berada tepat di atas kabel jaringan internet. 

Ayah korban yang berada di bawah mengaku melihat percikan api dari tangan kiri Aldi sebelum putranya terjatuh.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Puryono, mengungkapkan bahwa korban bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, sarung tangan, dan sepatu keselamatan. APD tersebut diketahui tertinggal di gudang mess.

“Korban naik ke tiang tanpa APD standar. Ini kelalaian fatal yang memperbesar risiko ketika bekerja dekat kabel listrik bertegangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Lagi! Diky Chandra Jalan-Jalan Pintar untuk Kota Tasikmalaya, Jemput Bola ke Sejumlah Kementerian

Aldi sempat dilarikan ke Puskesmas Sukaraja, tetapi nyawanya tidak tertolong. 

Pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar parah pada tangan dan dada. Rompi kerja korban bahkan ikut terbakar dan menempel pada pakaian.

Hasil olah TKP juga menemukan bahwa pekerja lain yang terlibat dalam proyek fiberisasi tersebut tidak dilengkapi APD minimal. 

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan serta standar K3 perusahaan maupun kontraktor proyek.

BACA JUGA:Cegah Pohon Tumbang, BPBD Kota Tasikmalaya Turun Tangan Setelah Rekomendasi PPK Jalan Nasional

Kategori :