Tak Ada Ruang untuk Tersangka Kriminal Jalanan! Polisi Ciduk 6 Anggota Geng Motor

Rabu 05-11-2025,14:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Upaya pemberantasan geng motor yang kerap melakukan aksi kriminal jalanan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya kembali membuahkan hasil. 

Dalam sebulan terakhir, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anggota geng motor.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka ini merupakan hasil kerja keras gabungan Tim Maung Galunggung serta Tim Resmob dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Dalam patroli gabungan di kawasan Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, petugas berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial AFS (28), warga Kahuripan, Kecamatan Tawang,” ujar AKBP Faruk, Rabu 5 November 2025.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Soroti Minimnya Alat Perekam e-KTP di Kabupaten Tasikmalaya

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pengeroyokan yang pernah ditangani pada tahun 2023. Kejadiannya pada Minggu 19 Oktober 2025," sambungnya.

Saat diamankan, AFS kedapatan membawa satu buah alat keling -benda tumpul dari aluminium- yang biasa digunakan untuk melukai orang. 

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita satu tas selempang, jaket dengan tulisan kelompok geng motor tertentu, serta satu unit sepeda motor.

“Tersangka kami amankan karena alat yang dibawanya bisa digunakan untuk melakukan tindakan kriminal. Ia dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:Banjir Kota Tasikmalaya, Akibat Hulu yang Terkikis dan Warga yang Lupa Diri

Serang Warga dan Rusak Warung

Polres Tasikmalaya Kota juga mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari di Jalan Rancamaya, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka yang semuanya merupakan anggota geng motor. 

BACA JUGA:BAMAG Desak Pemerintah Kota Tasikmalaya Tuntaskan Ketimpangan Pelajaran Agama di Sekolah Negeri

Kategori :