TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di bekas pasar ikan Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Rabu 29 Oktober 2025.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Pelaku sudah diamankan dan kini sedang kami periksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujar AKP Herman.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Cihideung, korban diketahui inisial D, warga Jalan Ciroyom, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat dan ceceran darah yang langsung dipasangi garis polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk keperluan autopsi.
BACA JUGA:Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Tasikmalaya Tewas Ditusuk Teman
Sementara itu, pelaku diketahui inisial R (33), seorang buruh asal Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, telah diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota tak lama setelah kejadian.
“Motif penusukan masih kami dalami, namun berdasarkan keterangan awal, pelaku dan korban saling mengenal,” tambah AKP Herman.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Ketua RW5 Kampung Cieunteung Sukarame, Ajat Sudrajat membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya Kota diantar ibunya.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp297.000 Mudah dari Fitur DANA Kaget