PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Aliansi Pangandaran Sehat (APS) mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan audit independen terhadap dugaan kelalaian penanganan pasien darurat di RSUD Pandega, yang berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Isra (45).
Kasus ini mencuat setelah puluhan nelayan menggelar aksi protes di depan RSUD Pandega, Rabu 8 Oktober 2025.
Mereka menuding pelayanan IGD lamban hingga menyebabkan nyawa pasien tak tertolong.
Ketua APS, Tian Kadarisman menilai, kasus tersebut tidak boleh diselesaikan hanya lewat klarifikasi atau pertemuan antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.
BACA JUGA:45 Ribu Sumur Minyak Akan Dikelola Masyarakat, Rakyat Jadi Tuan di Negeri Sendiri!
Ia menegaskan, perbedaan kronologi antara versi nelayan dan pihak RSUD harus diusut secara transparan.
“Pemerintah tidak boleh diam. Audit independen perlu segera dilakukan agar publik tahu apakah benar ada kelalaian dalam penanganan pasien darurat di RSUD Pandega,” ujar Tian, Minggu 12 Oktober 2025.
Menurut Tian, aksi warga merupakan bentuk hilangnya kepercayaan terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan.
Ia menilai, meskipun RSUD membantah tuduhan penelantaran, persepsi masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Dalam kondisi gawat darurat, keselamatan pasien harus di atas urusan administrasi apa pun. Kalau sampai warga berpikir nyawa bisa kalah cepat dari birokrasi, berarti ada yang sangat salah di sistem,” tegasnya.
APS juga meminta Pemkab Pangandaran melalui Dinas Kesehatan segera membentuk Tim Verifikasi Independen yang melibatkan unsur Komite Medis, pakar hukum kesehatan, dan perwakilan masyarakat sipil.
Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri fakta lapangan, termasuk membuka rekam medis almarhum Isra guna mencocokkan dengan standar waktu penanganan kegawatdaruratan.
“Kalau memang ada petugas yang meminta urusan administrasi diselesaikan dulu sebelum tindakan medis, itu pelanggaran serius dan harus diberikan sanksi tegas,” ujar Tian.
BACA JUGA:Stop Impor Solar 2026! Pemerintah Gunakan Biodiesel B50