45 Ribu Sumur Minyak Akan Dikelola Masyarakat, Rakyat Jadi Tuan di Negeri Sendiri!
Ribuan sumur minyak akan dikelola masyarakat.-Sumeks.co-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Indonesia memastikan pengelolaan sumur minyak akan melibatkan rakyat secara langsung. Sebanyak 45 ribu sumur akan dikelola oleh UMKM, koperasi dan BUMD di daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan energi untuk kesejahteraan rakyat. Program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat daerah.
Langkan ini dimaksudkan agar hasil sumber daya alam dapat dirasakan manfaat ekonominya oleh rakyat di wilayah penghasil minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk membahas kebijakan ini.
BACA JUGA: Stop Impor Solar 2026! Pemerintah Gunakan Biodiesel B50
BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis yang Siap Masuk Dompet Elektronik
Dalam rapat tersebut hadir 15 kementerian, enam provinsi, sembilan kabupaten dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Bahlil menegaskan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dia menjelaskan banyak sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa legalitas.
Karena itu, pemerintah menerbitkan aturan baru untuk menata dan melegalkan pengelolaan tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
BACA JUGA: GM FKPPI dan Wakil Bupati Sepakat Perkuat Integritas serta Sinergi dengan Pemkab Tasikmalaya
BACA JUGA: Warga Indihiang Tumpah Ruah Rayakan Raksa Budaya Santun HUT ke-24 Kota Tasikmalaya
Melalui aturan ini, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola agar pengelolaan sumur rakyat berjalan aman, tertib dan berkelanjutan.
Kementerian ESDM telah menginventarisasi sekitar 45 ribu sumur yang tersebar di enam provinsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: