PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Spanduk berisi penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan tempat hiburan ilegal bermunculan di beberapa titik di Kecamatan Pangandaran.
Dalam spanduk tersebut tertulis pesan tegas seperti “Pangandaran Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal” serta kritik kepada pemerintah daerah yang dinilai diam dan mandul dalam penegakan aturan.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) Pangandaran, Maman Nugraha, membenarkan bahwa spanduk itu dipasang atas inisiatif masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap maraknya peredaran miras di wilayahnya.
“Peredaran miras di Pangandaran sudah sangat bebas. Ada yang jual di dekat masjid, sekolah, bahkan di lingkungan padat penduduk, dan semuanya ilegal,” ujarnya, Jumat 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:PPP-PKS Dukung Pinjaman Daerah untuk Perbaikan Infrastruktur Tasikmalaya, ini Alasannya
Maman mengaku FUI bersama masyarakat sudah dua kali lebih melakukan audiensi dengan Pemkab Pangandaran, namun belum ada tindakan nyata.
“Ini bukan aspirasi kami pribadi, tapi keinginan masyarakat yang resah. Mereka lebih nyaman menyampaikan keluhan lewat kami karena takut melapor langsung ke aparat setempat,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Pangandaran sebenarnya sudah memiliki Perda K3 serta Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Minuman Beralkohol (Minol) yang mengatur larangan peredaran miras di tempat tertentu.
Namun, aturan itu dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
BACA JUGA:Angsuran Termurah KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 10 - Rp 100 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
“Kalau perda hanya dibuat tapi tidak ditegakkan, ya percuma. Beberapa waktu lalu bahkan MUI ikut turun dalam audiensi agar perda ditegakkan, tapi hasilnya belum terlihat,” ucapnya.
Menurut Maman, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pamugaran justru kembali beroperasi secara terang-terangan meski sebelumnya sempat disegel.
“Tempat hiburan itu bahkan diduga jadi lokasi prostitusi. Kalau masyarakat bereaksi, kami malah dibilang radikal. Padahal yang tidak menegakkan perda itulah yang sebenarnya radikal,” tegasnya.
Ia juga mencurigai adanya oknum yang membekingi peredaran miras tersebut.
BACA JUGA:Peduli Kesehatan Mental, Aktivis Tasikmalaya Ajak Warga Jaga Pikiran Sehat Seperti Tubuh