Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim, yang juga berasal dari daerah pemilihan Tasik Selatan, menyebut absennya isu DOB dalam RPJMD sebagai kemunduran besar.
“Dalam draf RPJMD 2025–2029 sama sekali tidak ada pembahasan mengenai DOB Tasikmalaya Selatan. Padahal sejak 29 September 2021 sudah ada kesepakatan resmi antara pemerintah daerah dan DPRD tentang dukungan pembentukan DOB,” tutur Asep.
Ia menambahkan, kesepakatan itu bahkan ditandatangani oleh pihak eksekutif yang diwakili langsung oleh Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, yang kini menjabat sebagai bupati.
“Kalau sekarang tidak ada komitmen untuk melanjutkan, ini bentuk inkonsistensi. Masyarakat selatan pasti kecewa,” ujarnya.
BACA JUGA:Syarat Daftar Magang Nasional 2025, Dibuka Mulai 7 Oktober: Cek Jadwal dan Cara Buat Akun SIAPkerja
Asep menegaskan, isu pemekaran bukan semata persoalan politik, melainkan soal pemerataan pembangunan dan keadilan pelayanan publik.
“Kalau DOB diabaikan, masyarakat selatan akan terus merasa dianaktirikan. Ini menyangkut akses jalan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Jangan hanya diingat ketika musim pemilu tiba,” tuturnya.