“Kalau sudah ada Perda, bisa ada reward dan punishment, termasuk kewajiban membuat fasilitas aksesibel di setiap proyek publik,” tambahnya.
Pihaknya juga menilai bahwa Pemkot perlu melengkapi data penyandang disabilitas dan menambah sarana pendukung pendidikan serta pekerjaan.
“Infrastruktur harus didukung kebijakan yang inklusif agar manfaatnya terasa nyata,” katanya.
Dengan sinergi antara perbaikan fisik dan pembenahan regulasi, Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan terciptanya kota yang lebih tertata, ramah pejalan kaki, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.