Pemkot Tasikmalaya Longgarkan Izin Konser di Stadion Dadaha, Pengawasan dan Jaminan Diperketat
Petugas kebersihan saat memotong rumput di Stadion Wiradadaha Kota Tasikmalaya. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota TASIKMALAYA mulai membuka kembali izin penggunaan Stadion Wiradadaha (Stadion Dadaha) untuk kegiatan hiburan, termasuk konser musik.
Namun, kebijakan ini disertai dengan pengawasan ketat dan kewajiban jaminan perawatan fasilitas agar aset daerah tidak kembali rusak seperti tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Dadaha, Yudi Mulyadi, menegaskan bahwa izin konser di Stadion Dadaha diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi pemakaian fasilitas olahraga.
“Penggunaan stadion untuk konser tidak dilarang, tapi harus sesuai prosedur dan ada jaminan perawatan. Kami tidak ingin kejadian kerusakan tahun lalu terulang,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Gagal Beredar di Kota Tasikmalaya, Polisi Sergap Mobil Boks
Menurutnya, besaran retribusi sudah diatur, yakni Rp5 juta untuk kegiatan tingkat nasional, Rp3,5 juta untuk tingkat provinsi, dan Rp2,5 juta untuk tingkat kabupaten atau kota.
Di luar itu, penyelenggara juga wajib menyetorkan deposito jaminan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kalau ada kerusakan, jaminan itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas. Tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan,” tegas Yudi.
Langkah pengawasan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya Pemkot menjaga keberlanjutan fasilitas publik.
BACA JUGA:Prompt AI Vintage, Sentuhan Estetik untuk Foto Jadul Kamu
UPTD Dadaha akan menilai kondisi lapangan sebelum dan sesudah acara, termasuk memastikan penanggung jawab konser memperbaiki jika terjadi kerusakan.
“Semua harus transparan dan sesuai prosedur, supaya stadion tetap bisa dipakai masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, petugas stadion terus melakukan perawatan rutin untuk menjaga kondisi rumput lapangan tetap layak pakai.
Peremajaan dilakukan dua hingga tiga kali dalam sebulan, terutama menjelang musim hujan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: