Akibat perbuatan itu, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun.
BACA JUGA: Diky Chandra Ingin Tasikmalaya Jadi Kota Wisata Otomotif
BACA JUGA: PLN Diskon 50 Persen Lagi, Jangan Lewatkan Kesempatannya!
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menegaskan angka kerugian tersebut menjadi dasar penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.