BPOM Bongkar 18 Obat Tradisional Ilegal, Ancaman Serius Bagi Kesehatan

Selasa 02-09-2025,16:39 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Apple Arcade Hadirkan Deretan Konten Game Baru yang Seru

BACA JUGA: Belasan Rumah dan Mushola di Tasikmalaya Rusak Akibat Retakan Tanah

Dalam farmasi, melatonin digunakan untuk gangguan tidur seperti insomnia atau jet lag.

Namun, bila ditambahkan sembarangan pada produk berbasis bahan alam, dampaknya bisa fatal, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Hasil Pengawasan Ketat

Temuan ini merupakan hasil pengawasan menyeluruh terhadap 1.680 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.

Tidak hanya diambil dari pasar, pengujian juga dilakukan hingga ke fasilitas distribusi dan produksi.

Hasilnya, banyak produk yang memanfaatkan nama jamu atau herbal, padahal isinya ditambah zat aktif obat.

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena konsumen kerap tidak menyadarinya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinannya.

BACA JUGA: Kota Tasikmalaya Kondusif, Warga Tenang dan Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Link DANA Kaget Asli

Dia menilai praktik penambahan BKO adalah bentuk kecurangan yang mengorbankan keselamatan masyarakat.

BPOM menegaskan akan terus menindak tegas pelaku usaha yang terlibat.

Produk ilegal ini akan ditarik, sementara kasusnya diserahkan ke aparat hukum.

Pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara hingga 12 tahun atau denda mencapai Rp5 miliar.

Imbauan untuk Masyarakat

Kategori :