
Proses ini menilai kesesuaian kinerja, latar belakang, dan potensi pengembangan pegawai.
Setiap pejabat akan mendapatkan tiga rekomendasi jabatan dari hasil pleno Pansel.
“Selanjutnya Wali Kota yang menentukan penempatan final dari tiga rekomendasi tersebut,” jelasnya.
Pejabat yang mendekati masa pensiun pun tetap memiliki peluang untuk diposisikan di jabatan strategis, selama masih memiliki waktu pengabdian beberapa bulan ke depan.
BACA JUGA:Hari Kedua Pencarian Korban Longsor di Salawu Tasikmalaya: Dua Warga Belum Ditemukan, Cuaca Buruk
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa proses jobfit dijalankan secara profesional tanpa intervensi.
Ia juga masih menunggu laporan final dari tim seleksi untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tunggu hasil dari tim, yang akan diajukan ke BKN dan Kemendagri. Saya rasa tidak akan ada intervensi terhadap hasil rotasi atau mutasi ini. Insya Allah aman,” tegas Viman usai menghadiri kegiatan bedah rumah di Jalan Argasari, Senin 30 Juni 2025.
Dua pejabat yang sempat menjadi sorotan karena evaluasi kinerja, yakni Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat dan Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara, tetap mengikuti jobfit dan masih berpeluang ditempatkan di posisi lain.