
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum jelas.
Meski telah lama mengabdi, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini memicu keprihatinan DPRD Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, mendesak Wali Kota Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kerja Nyata Diapresiasi, 60 Personel Polres Tasikmalaya Kota Naik Pangkat
“Jangan sampai Wali Kota terlihat pasif dan menyerahkan seluruh urusan ke pusat. Justru keberpihakan kepala daerah sangat menentukan apakah masalah ini bisa selesai tepat waktu,” tegas Asep, Senin 30 Juni 2025.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara sudah memberikan tenggat waktu penyelesaian status honorer paling lambat Oktober 2025.
Karena itu, ia menekankan perlunya kesiapan serius dari pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat sudah membuka jalan, tinggal bagaimana komitmen Wali Kota. Jangan hanya menunggu arahan, tapi harus proaktif menyiapkan data, anggaran, dan skema pelaksanaannya,” terangnya.
BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Kenaikan Pangkat 69 Personel Polres Tasikmalaya, Diiringi Tradisi Penuh Makna
Asep menyayangkan belum adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian honorer dari Pemkot.
Padahal, waktu yang tersedia sangat terbatas dan membutuhkan perencanaan matang sejak dini.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, jangan salahkan kalau nanti banyak honorer kecewa. Ini bukan soal teknis administrasi, tapi soal keadilan sosial dan keberpihakan pemimpin terhadap rakyat,” bebernya.
Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa persoalan honorer bukan semata tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melainkan menjadi tanggung jawab politik Wali Kota.
BACA JUGA:Dua Rumah Terbakar di Salawu Tasikmalaya: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tujuh Warga Mengungsi