Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Pelanggan yang Terdampak

Minggu 29-06-2025,17:01 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Pelanggan yang Terdampak

Akibatnya, PLN Batan harus menanggung sendiri selisih biaya pokok penyediaan listrik dengan tarif.

Melalui penyesuaian ini, diharapkan margin keuntungan PLN Batam membaik. Dari yang sebelumnya negatif menjadi 2,73 persen.

Sebagai perbandingan bahwa margin keuntungan PLN Batam mencapai 7 persen.

Jisman optimistis penyesuaian ini akan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Undang Teman, Cair hingga 882 Ribu

Dia juga berharap kualitas layanan terus meningkat seiring efisiensi operasional.

Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap

Sementara pelanggan PLN di luar Batam, tarif listrik Triwulan III 2025 dipastikan tetap.

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi. Pemerintah tidak mengubah tarif untuk periode Juli hingga September 2025.

BACA JUGA: Ribuan Warga Tumpah Ruah! Jalan Sehat Bareng Polisi-TNI di Kota Tasikmalaya Penuh Kejutan

Jisman menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, daya saing industri nasional juga menjadi pertimbangan utama.

Pelanggan yang termasuk dalam 24 golongan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan tarif.

Di antaranya adalah pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil dan pelaku UMKM.

Pemerintah berharap PLN terus meningkatkan efisiensi operasional.

BACA JUGA: Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

Di saat yang sama, mutu layanan kepada masyarakat tetap dijaga.

Kategori :