
Langkah-langkah daftar ulang PPG Daljab Kemenag adalah sebagai berikut:
- Login ke sistem menggunakan akun EMIS atau SIAGA
- Pilih menu PPG Dalam Jabatan
BACA JUGA: Siap Rilis Film Tabayyun, Aktris Nafa Urbach Akui Nyaman Jadi Produser
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Pilih bidang studi PPG yang linier dengan ijazah S1/DIV
- Pastikan data sudah benar, lalu klik ”Kirim Pendaftaran”.
- Daftar ulang akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah melakukan pendaftaran, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun EMIS atau SIAGA masing-masing peserta.
Seleksi administrasi berlangsung pada 1 hingga 10 Februari 2025. Peserta yang lolos wajib melengkapi persyaratan tambahan yang telah ditentukan.
Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga diwajibkan melakukan Lapor Diri secara online kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan oleh Kemenag.
BACA JUGA: Kontroversi Abidzar dalam Remake Film A Business Proposal, Dinilai Kurang Profesional
3. Lapor Diri ke LPTK
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan untuk melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui platform masing-masing LPTK pada 17 hingga 28 Februari 2025. Beberapa dokumen yang harus disertakan dalam proses ini meliputi:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkrip nilai