
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Sebagai tahapan akhir, peserta PPG Daljab harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang diselenggarakan oleh Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag. Ujian ini mencakup dua jenis evaluasi:
- Uji Kinerja, yang mengukur kemampuan peserta dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran dalam bentuk video pembelajaran. Ujian ini akan berlangsung pada 14 hingga 20 April 2025.
- Uji Pengetahuan, yang berupa ujian tulis berbasis komputer untuk mengukur penguasaan peserta terhadap materi pembelajaran. Ujian ini dijadwalkan pada 21 hingga 22 April 2025.
Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan hasil Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan. Jika peserta tidak lulus salah satu atau kedua ujian tersebut, mereka harus mengikuti ujian ulang atau remidi.
Peserta yang dinyatakan lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.
Dengan mengikuti seluruh tahapan ini, diharapkan guru madrasah dan guru pendidikan agama dapat meningkatkan kompetensinya secara optimal melalui PPG Daljab Kemenag 2025.