Fakta-Fakta Suami Bakar Rumah Istri di Puspahiang Tasikmalaya: Tagihan Uang Kontrakan Juga Jadi Pemicu

Senin 20-01-2025,18:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

"Korban meminta tersangka untuk membayar biaya kontrakan yang selama ini belum dibayar, dan itu semakin membuat tersangka merasa marah dan tertekan," terang AKP Ridwan Budiarta.

Fakta 3: Pelaku Merencanakan Aksi Pembakaran

Perasaan kecewa dan marah yang dipendam oleh pelaku akhirnya memunculkan niat untuk melakukan aksi nekat. 

Tidak hanya sekadar emosional, pelaku sudah merencanakan aksi pembakaran tersebut. 

BACA JUGA:Daftar Harga Durian Lokal Pasuruan Terbaru, Catat Lokasinya dan Siapkan Anggarannya!

Saat pertengkaran itu mencapai puncaknya, pelaku memutuskan untuk membakar rumah yang selama ini mereka tinggali bersama.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bahwa seluruh akses masuk ke dalam rumah dalam keadaan terkunci rapat, kecuali jendela yang ada di ruang tengah. 

Jendela tersebut tertutup, tetapi tidak terkunci, yang memungkinkan pelaku untuk melakukan aksi pembakaran dengan mudah.

Fakta 4: Pelaku Mengakui Tindakannya

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Perjalanan Berat di Grup “Neraka”

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah orang yang membakar rumah tersebut. 

"Pelaku mengungkapkan bahwa dia merasa sangat sakit hati terhadap korban, dan itulah alasan di balik aksi pembakaran rumah itu," tambah Ridwan.

Pernikahan mereka, yang hanya dilangsungkan secara agama tanpa pencatatan resmi, ternyata tidak bertahan lama. 

Meski baru dua tahun berstatus suami-istri, hubungan mereka dipenuhi dengan pertengkaran dan ketegangan.

BACA JUGA:Pentingnya Undang-Undang Perlindungan untuk Guru di Kabupaten Tasikmalaya

Fakta 5: Handphone Dijual untuk Membeli Makanan dan Minuman Keras

Kategori :