Namun, saat hendak melarikan diri, penjaga laki-laki berhasil melepaskan ikatan dan berteriak meminta tolong hingga warga sekitar menangkap pelaku.
Herman menyebutkan bahwa senjata airsoft gun yang digunakan pelaku sudah dimilikinya sejak 2019 dan dibeli secara daring.
Pelaku kini terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya cukup berat," tutup Herman.