Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Cepat, Mudah, dan Dijamin Berhasil. Anti Ribet!

Kamis 09-01-2025,14:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

RADARTASIK.COM - Cara membuat SKTM untuk daftar KIP kuliah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi salah satu dokumen krusial yang wajib dimiliki oleh calon penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Dokumen ini membuktikan bahwa pemohon memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dijadwalkan mulai 3 Februari 2025, bertepatan sehari sebelum Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka.

Oleh karena itu, para siswa perlu segera mempersiapkan SKTM agar dapat memenuhi persyaratan.

Bagaimana cara membuat SKTM untuk daftar KIP kuliah dengan mudah? Simak penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2025 di Universitas Negeri Semarang, Inilah 15 Jurusan dengan Daya Tampung Terbanyak di Unnes

Syarat Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Mengutip informasi dari laman SIPPN Menpan RI, berikut dokumen yang harus disiapkan:

Fotokopi e-KTP.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Surat pengantar dari RT atau RW.

Namun, perlu diingat bahwa persyaratan pembuatan SKTM dapat berbeda di setiap daerah.

Sebaiknya, pastikan informasi langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan setempat untuk menghindari kendala.

BACA JUGA:Bojan Hodak Pulangkan Satu Asistennya ke Bandung, Fiks Tak Dibawa Rombongan Persib ke Papua

Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2025

Kategori :