Resmi UMP Naik, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2025 dari Paling Tinggi hingga Terendah Saat Ini

Kamis 12-12-2024,12:22 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

UMK Kota Bogor mengalami kenaikan sebesar Rp312.909 menjadi Rp5.126.897.

Pun dengan Kabupaten Bogor naik sebesar Rp297.670 menjadi Rp4.877.211. 

Bagaimana dengan UMK Kota Bandung 2025?

Prediksi nominal UMK Kota Bandung naik menjadi Rp4.482.914 dari sebelumnya Rp4.209.309. 

Adapun UMK Kabupaten Purwakarta 205 naik menjadi Rp4.792.252 dari sebelumnya Rp4.499.768. 

Ini Daftar Lengkap UMK 2025 di Jawa Barat Tahun 2025 Setelah Naik 6,5%: 

1. UMK Kota Bekasi - dari Rp5.343.430 menjadi Rp5.690.752

2. UMK Kabupaten Karawang - dari Rp5.257.834 menjadi Rp5.599.593

3. UMK Kabupaten Bekasi - dari Rp5.219.263 menjadi Rp5.558.515

4. UMK Kabupaten Purwakarta - dari Rp4.499.768 menjadi Rp4.792.252

5. UMK Kabupaten Subang - dari Rp3.294.485 menjadi Rp3.508.626

6. UMK Kota Depok - dari Rp4.878.612 menjadi Rp5.195.721 

7. UMK Kota Bogor - dari Rp4.813.988 menjadi Rp5.126.897

8. UMK Kabupaten Bogor - dari Rp4.579.541 menjadi Rp4.877.211

9. UMK Kabupaten Sukabumi - dari Rp3.384.491 menjadi Rp3.604.482

10. UMK Kabupaten Cianjur - dari Rp2.915.102 menjadi Rp3.104.583 

Kategori :