Spesies Langka! Empat Ekor Banteng Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Pangandaran untuk Reintroduksi

Rabu 11-12-2024,19:15 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Rezza Rizaldi

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Sebanyak empat ekor banteng Jawa (Bos Javanicus), salah satu spesies langka yang terancam punah, dilepasliarkan di Cagar Alam Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu 11 Desember 2024. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk memperkenalkan kembali banteng Jawa ke habitat alaminya, sekaligus menjaga keberlanjutan spesies yang menjadi simbol kekayaan alam Indonesia.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran, Kusnadi, menjelaskan bahwa keempat banteng yang dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Pangandaran terdiri dari dua ekor betina dan dua ekor jantan. 

Banteng betina yang dilepas bernama Uchi, yang lahir pada 31 Agustus 2011, dan Bindi, yang lahir pada 23 Juni 2018. 

BACA JUGA:Pelaku Begal Bagian Sensitif Siswi di Tasikmalaya Terekam CCTV, Minta Maaf Setelah Ditangkap

Sedangkan dua ekor banteng jantan, Senta dan Bejo, masing-masing lahir pada 8 Agustus 2017 dan 4 September 2017. 

Proses pelepasan ini menjadi bagian dari upaya penting untuk meningkatkan populasi banteng Jawa di alam liar, setelah sebelumnya mereka tinggal di kebun binatang.

Kusnadi menambahkan bahwa keempat banteng tersebut berasal dari beberapa lokasi berbeda, dengan dua di antaranya didatangkan dari Bali, satu betina berasal dari Bogor, dan satu betina lainnya dari kebun binatang. 

Meskipun sudah cukup jinak karena sebelumnya tinggal di kebun binatang, Kusnadi menegaskan bahwa banteng-banteng tersebut memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan liar di Cagar Alam Pangandaran.

BACA JUGA:Daftar Huawei Mate Termurah Hingga Termahal, MT Ordernary Master Sentuh Rp 43,8 Juta

Selain banteng Jawa, acara pelepasan ini juga mencakup pelepasan dua ekor elang brontok dan empat ekor landak. 

Kusnadi menjelaskan bahwa meskipun elang brontok dan elang Jawa memiliki perbedaan ukuran dan ciri khas masing-masing, kedua spesies ini pun membutuhkan waktu adaptasi agar bisa hidup di alam bebas.

“Pelepasan ini adalah bagian dari upaya besar untuk reintroduksi spesies langka yang sudah cukup jinak dan tinggal di lingkungan kebun binatang. Namun, mereka harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi alam yang berbeda dari tempat tinggal sebelumnya,” kata Kusnadi.

Pelepasan banteng tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang menyatakan rasa syukur atas keberhasilan pelepasan empat banteng tersebut ke habitat alaminya di padang savana Cagar Alam Pangandaran. 

BACA JUGA:Kompeni Desak DPRD Kota Tasikmalaya Klarifikasi Dugaan Money Politic di Pilkada

Kategori :