TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi momok bagi warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Dalam upaya memberantas kejahatan ini, Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Polres Tasikmalaya Kota terus bergerak menangkap para pelakunya.
Seperti yang terbaru, Satresmob berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang sering melancarkan aksinya di berbagai wilayah.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin 9 Desember 2024 di kawasan Tasik Selatan, tepatnya di daerah pantai Cipatujah.
Mereka diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di 15 lokasi berbeda di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menjadi target operasi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan mereka berhasil dilacak oleh tim Satresmob.
"Iya, kami berhasil menangkap dua pelaku curanmor pada Senin. Mereka sering beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya dan daerah sekitarnya," ungkap AKP Herman kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2024.
Menurut Herman, kedua pelaku tak bekerja sendiri. Berdasarkan pengakuan mereka, masih ada rekan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini dan kini sedang dalam pengejaran.
"Kalau dari pengakuannya, mereka sudah melakukan pencurian di 15 titik berbeda. Saat ini kami juga memburu rekan mereka yang masih buron," terangnya.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis. Saat akan diamankan di daerah Cipatujah, mereka sempat melarikan diri.
Namun, berkat kesiapan dan kesigapan tim Satresmob, pelaku berhasil dilumpuhkan dan kembali diamankan tanpa perlawanan berarti.
BACA JUGA:Gian Piero Gasperini Tolak Anggapan Atalanta Lebih Baik dari Real Madrid: Itu Berlebihan