Gudang Miras di Kota Tasikmalaya Digerebek, Ratusan Botol Disita

Rabu 04-12-2024,09:32 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Jalan Cieuntung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, pada Senin 2 Desember 2024 sore. 

Rumah tersebut digunakan sebagai gudang dan tempat penjualan minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis.  

Polisi menyita ratusan botol miras yang ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk kamar tidur, toilet, dan dapur. 

Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.  

BACA JUGA:AC Milan Terbang ke Perempat Final Coppa Italia, Bantai Sassuolo 6-1 di San Siro

Saat penggerebekan berlangsung, polisi sedang mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Hotel Grand Metro. 

Laporan warga mengenai rumah yang menjadi gudang miras langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi.  

"Dalam penggeledahan, kami menemukan ratusan botol miras yang disimpan di kardus di berbagai ruangan," ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Rabu 4 Desember 2024.  

Seorang pria berinisial BP (25) yang diduga sebagai penjual miras turut diamankan. 

BACA JUGA:Aktor Fedi Nuril Ungkap Alasan Sering Berperan dalam Film tentang Poligami

"BP sudah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses lebih lanjut. Ia dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan akan diberikan pembinaan," jelasnya.  

Menurut AKP Hartono, peredaran miras sering menjadi sumber masalah di masyarakat, mulai dari keributan hingga gangguan keamanan. 

"Kami akan terus mengintensifkan patroli untuk memberantas miras dan menjaga Kota Tasikmalaya tetap kondusif," tegasnya.  

Polisi mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas serupa guna mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah tersebut. Ratusan botol miras yang disita kini dijadikan barang bukti.

Kategori :