Lagi! Warga Demo Bawaslu, Usut Tuntas Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya: Dua Kasus Diselidiki

Jumat 29-11-2024,18:52 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Menanggapi aksi protes yang semakin besar ini, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Zaki mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dua kasus dugaan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya. 

Kasus pertama merupakan temuan langsung dari petugas Bawaslu, sementara kasus kedua merupakan laporan masyarakat terkait adanya praktik politik uang selama masa tenang Pemilu.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami belum bisa memastikan apakah kedua kasus tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Namun, kami tetap serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan dugaan politik uang,” tutur Zaki, ditemui di kantornya Jumat sore.

BACA JUGA:7 Langkah Verval Ijazah PTK ASN di Info GTK Kemdikbud

Zaki juga menambahkan bahwa penyelidikan ini melibatkan tim gabungan penegak hukum terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. 

Tim ini bekerja sama untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam setiap laporan yang diterima. Jika ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan diproses lebih lanjut dan dibawa ke ranah pengadilan.

"Jika salah satu unsur hukum tidak dapat dibuktikan, kami tidak bisa menyatakan ini sebagai pelanggaran pidana politik uang. Namun, jika seluruh unsur terpenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan dan kami berharap hakim yang akan memutuskan," pungkas Zaki.

Dengan semakin banyaknya laporan dan aksi protes yang dilakukan masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya diharapkan dapat segera memberikan kejelasan dan menindak tegas praktik politik uang yang merusak integritas Pemilu di Kota Tasikmalaya. 

Kategori :