RADARTASIK.COM – Indah (36) seorang pegawai swasta merasakan manfaat sebagai debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk solusi saat membutuhkan dana cepat ketika renovasi rumahnya.
Dirinya mengambil kredit di Bank Rakyat Indonesia melalui kantor tempatnya bekerja karena memang sudah payroll gaji.
”Saya semuanya di urus kantor. Hanya tinggal tanda tangan saja. Semua prosesnya mudah. Bahkan tak sampai seminggu sudah cair,” katanya.
Dikatakannya, ia meminjam di BRI sekitar 3 tahun lalu, saat akan menyambut kelahiran anak pertamanya.
”Waktu itu kebenaran dana untuk renovasi masih butuh tambahan. Sementara anak pertama saya tinggal hitungan bulan akan lahir,” Ujarnya.
Menurutnya, kredit di BRI menjadi solusi karena bunganya tidak memberatkan dan sistem potong gaji langsung melalui kantor.
”Waktu itu pinjamnya memang tidak terlalu besar Rp 25 juta untuk tambahan. Kalau angsuran Rp 800 ribuan selama 3 tahun. Saya pikir itu sangat membantu dan tidak memberatkan, dan tidak perlu pusing juga karena potong gaji sehingga pasti tidak bakal nunggak atau lupa bayar,” jelasnya.
Indah mengatakan, jenis pinjaman yang ambil waktu itu juga tidak terlalu ia ingat produk apa. ”Karena yang urus semua kantor, saya bahkan tidak memperhatikan jenis kredit yang saya pinjam,” akunya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pria Asal Ciawi Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Kawalu Kota Tasikmalaya
Nah, sebagai informasi, BRI memiliki produk Briguna Karya yang merupakan pinjaman atau kredit kepada pegawai aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income) untuk keperluan konsumtif.
Adapun plafon pinjaman maksimal Rp 500 juta atau lebih sesuai dengan ketentuan Repayment Capacity (RPC) nasabah dengan tenor sampai 15 tahun atau sesuai dengan sisa masa kerja aktif.
Untuk keunggulan seperti yang dirasakan Indah Briguna Karya ini memberikan promo suku bunga menarik, syarat dokumen mudah, pengajuan secara digital tanpa harus ke bank, jangka waktu yang panjang, dapat diberikan kepada semua pegawai dari berbagai macam instansi dan perusahaan (ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD dan Swasta) dan profesional. (*)