Beredar Pupuk Palsu, 27 Perusahaan Curang Ditindak, Petani Rugi Rp 3,23 T, 11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan

Rabu 27-11-2024,19:27 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan data kecurangan produsen pupuk.

Menurut dia, sebanyak 27 perusahaan perusahaan pupuk NPK memproduksi pupuk palsu dan pupuk di bawah standar komposisi.

Sebanyak 4 perusahaan diketahui memproduksi pupuk NPK palsu. Sementara 23 perusahaan lainnya membuat pupuk yang tidak memenuhi standar komposisi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Kementan sudah menindak 27 perusahaan tersebut sesuai dengan jenis pelanggarannya. Empat perusahaan di antaranya di-blacklist dari pengadaan pupuk.

BACA JUGA: Polisi Amankan Pria Asal Ciawi Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Kawalu Kota Tasikmalaya

Kementan juga akan mengirim berkas kasus keempat perusahaan pembuat pupuk palsu tersebut ke pihak berwajib untuk diproses melalui jalur hukum.

”Kami akan kirim berkasnya ke penegak hukum karena itu bukan pupuk, yang dikirim NPK-nya itu hanya 0,0% dari standar 15%,” jelas dia seperti dikutip dari Disway.id, Selasa 26 November 2024.

Petani Rugi Rp 3,23 Triliun

Amran menyatakan kecurangan perusahaan-perusahaan ini menimbulkan kerugian tidak hanya terhadap negara tetapi juga petani.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Pemain Persib ke Thailand untuk Lawan Port FC, Termasuk David da Silva

Dia menyebut potensi kerugian yang dialami petani mencapai Rp 3,23 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp 316 miliar.

Petani mengeluarkan biaya untuk pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, pengolahan tanah dan seterusnya kurang lebih Rp 19 juta per hektare.

Pupuk Diuji di 3 Laboratorium

Kasus ini dibongkarnya setelah melalui proses penelusuran selama kurang lebih 1-2 bulan setelah mendapatkan laporan.

Kementerian Pertanian mengambil sampel seluruh wilayah sesuai laporan masyarakat bahwa telah beredar pupuk palsu.

Kategori :