Beredar Pupuk Palsu, 27 Perusahaan Curang Ditindak, Petani Rugi Rp 3,23 T, 11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan

Rabu 27-11-2024,19:27 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Ia menyebut bahwa sampel-sampel tersebut telah diuji di tiga laboratorium berbeda dan mengeluarkan hasil yang sama, yakni pupuk yang diproduksi empat perusahaan tersebut palsu.

Tiga laboratorium yang digunakan mengatakan bahwa 4 perusahaan memproduksi pupuk palsu. Kemudian 23 perusahaan lain memproduksi pupuk kurang dari spesifikasi.

Dia mengatakan langkah tegas ini sebagai bentuk komitmennya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mafia pangan di sektor pertanian.

BACA JUGA: Siap-Siap! Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka 29 November 2024, Cek Syarat Khususnya!

Amran mengambil langkah tegas karena merugikan petani yang menerima pupuk. Semua berkas kecurangan telah proses ke penegak hukum.

11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan

Lebih lanjut ia juga menindak pegawai internal Kementan yang terbukti terlibat pada perkara ini. Sebanyak 11 pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang dinonaktifkan 11 orang mulai hari ini.

”Ada direktur eselon 2, eselon 3, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk. Kami nonaktifkan dan ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal, bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” tandas dia.

Kategori :