Ini Pistol yang Digunakan Polisi Tembak Polisi Berikut Dugaan Pemicu Aksi Koboi AKP Dadang Iskandar

Jumat 22-11-2024,15:39 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Jika benar menjadi beking pelaku tambang galian, sambung dia, hukumannya semakin berat. Ini juga bisa dilihat sebagai satu tindakan obstruction of justice oleh pelaku dan harus dibuka, tidak hanya terkait pelaku menembak.

Dalam keterangannya kepada media, Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin juga menyebutkan dugaan motif AKP Dadang tembak AKP Ulil.

Menurutnya, AKP Dadang diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.

AKP Ulil Ryanto Ashari tewas akibat dua luka tembak di kepala yakni di bagian pelipis kanan dan pipi kanan.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Padang. Namun, akhirnya ia dinyatakan tewas.

Sementara AKP Dadang menggunakan mobil dinasnya mendatangi Polda Sumatera Barat untuk menyerahkan diri.

Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kronologi polisi tembak polisi bermula saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C pada Kamis 21 November 2024.

Pelaku tambang galian C diamankan Satuan Reskrim Polres Solok Selatan di salah satu ruangan Reskrim Polres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas di Tangan Kabagops Polres Solok Selatan, Ini Penyebabnya

Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.

Tidak lama kemudian, terdengar suara tembakan dari luar ruangan di kantor tersebut.

Saat diperiksa, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto sudah terkapar tidak sadarkan diri di ruangan tersebut.

Di lain sisi, pelaku Kabag Ops AKP Dadang Iskandar melarikan diri dengan membawa mobil dinas Isuzu Dmax dengan Plat 3-46.

Sementara korban telah terkapar dengan dua luka tembakan di kepala bagian pelipis kanan dan pipi kanan.

Kategori :