RADARTASIK.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini mengklarifikasi isu yang berkembang mengenai petani milenial yang disebut akan menerima gaji Rp10 juta per bulan.
Isu ini memicu berbagai spekulasi dan kesalahpahaman di masyarakat, khususnya terkait dengan prospek ekonomi yang bisa didapatkan oleh petani milenial.
Melalui klarifikasinya, Kementan menegaskan bahwa angka Rp10 juta yang disebutkan bukanlah gaji tetap, melainkan potensi pendapatan yang diperoleh dari hasil kerja sama dengan pihak terkait dalam sektor pertanian.
BACA JUGA:Wow, Petani Milenial Dapat Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Apa yang Sebenarnya Dimaksud dengan "Gaji" Petani Milenial?
Berdasarkan penjelasan Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti, angka Rp10 juta bukanlah gaji dalam arti yang sebenarnya.
Alih-alih sebagai gaji tetap yang diterima setiap bulan, jumlah tersebut lebih tepat disebut sebagai potensi pendapatan yang bisa diraih oleh petani milenial.
Pendapatan tersebut dihitung berdasarkan hasil swakelola dan bagi hasil antara petani dan lapangan usaha, terutama dalam hal produksi dan penjualan gabah kering giling (GKG).
Konsep ini memperhitungkan total hasil dari penjualan produk pertanian, dengan harga yang dihasilkan dari pasar yang bisa mencapai sekitar Rp6.000 per kilogram untuk gabah kering giling.
Potensi pendapatan ini tentu bervariasi tergantung pada faktor-faktor lain, seperti luas lahan yang dikelola, jenis komoditas yang ditanam, serta hasil panen yang diperoleh.
Potensi Pendapatan Petani Milenial Berdasarkan Hasil Pertanian
Salah satu alasan mengapa isu ini berkembang adalah adanya ketidaktahuan tentang bagaimana sebenarnya pendapatan petani milenial dihitung.
Dalam konteks ini, Kementan menekankan bahwa petani milenial yang terlibat dalam program pertanian swakelola akan memperoleh bagi hasil yang dihitung dari hasil penjualan produk pertanian mereka.
BACA JUGA:Program Petani Milenial: Program untuk Generasi Muda Menuju Swasembada Pangan
Misalnya, jika seorang petani menghasilkan gabah kering giling (GKG) dalam jumlah yang banyak dan harga jualnya stabil, maka potensi pendapatan mereka bisa mencapai angka yang signifikan.