BPJS Pemerintah (PBI)
Peserta BPJS PBI biasanya mendapatkan fasilitas Kelas 3.
Meskipun demikian, mereka tetap bisa menikmati seluruh layanan kesehatan dasar yang sama seperti peserta BPJS Mandiri, termasuk layanan konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, dan rawat inap di kelas yang tersedia.
Program ini menjamin bahwa masyarakat miskin tetap dapat menerima pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus membayar biaya.
Cara Mengubah Status Kepesertaan
Dalam beberapa situasi, masyarakat mungkin perlu mengubah status kepesertaan mereka, misalnya dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah atau sebaliknya.
Dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah
Perubahan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI tidak bisa dilakukan secara langsung.
Peserta yang ingin mendapatkan bantuan PBI harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS melalui Dinas Sosial setempat.
Setelah itu, mereka bisa diusulkan sebagai penerima BPJS PBI.
Dari BPJS Pemerintah ke BPJS Mandiri
Jika kondisi ekonomi seseorang meningkat dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, maka peserta PBI dapat melakukan perubahan status menjadi peserta BPJS Mandiri dengan mendaftar secara mandiri di kantor BPJS atau melalui aplikasi Mobile JKN.