CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, memulai masa kerjanya dengan mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Selasa, 5 November 2024.
Rapat ini bertujuan meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ciamis agar mencapai target 90 persen.
Agenda rapat mencakup evaluasi kinerja dan penguatan program pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Ciamis, dengan fokus pada area MCP dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa evaluasi MCP ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“KPK melakukan evaluasi atas laporan yang sudah disampaikan, serta meminta beberapa laporan tambahan untuk diunggah,” jelasnya.
Andang mengakui beberapa laporan masih perlu diverifikasi dan diunggah, sementara kegiatan lainnya juga harus segera dilaporkan.
Evaluasi ini diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis memperbaiki kinerja sesuai standar MCP KPK.
Pada periode sebelumnya, skor MCP Ciamis mengalami penurunan.
BACA JUGA:Calon Wali Kota Banjar Optimis ASN Tetap Netral di Pilkada 2024
Tahun 2022, skor mencapai 89 dengan rincian area seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD (100), Pengadaan Barang dan Jasa (84), Perizinan (89), Pengawasan APIP (86), Manajemen ASN (84), Optimalisasi Pajak Daerah (88), dan Pengelolaan BMD (95). Namun, pada 2023, skor turun menjadi 77.
Tahun 2024, skor MCP Ciamis sementara baru di angka 66, dengan beberapa laporan keuangan yang dijadwalkan rampung hingga 31 Desember 2024.
“KPK memberikan kesempatan hingga awal Januari 2025 untuk pelaporan,” tambah Andang.
Pemkab Ciamis menargetkan MCP 2024 mencapai 80 poin, namun KPK berharap agar skor tersebut bisa mencapai 90.
BACA JUGA:Hari ini ! Jadwal Pertandingan Turnamen Bulu Tangkis Bergengsi, Korea Masters 2024.